REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aturan yang dibuat Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama atau Ahok yang memboleh penyembelihan hewan kurban hanya di tempat pemotongan hewan saat hari raya Idul Adha dinilai menutup syiar Islam.
Wasekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tengku Zulkarnain mengatakan, memotong hewan kurban di halaman masjid dan bisa disaksikan anak-anak memberikan pendidikan agama Islam. "Anak-anak bisa belajar mengenai kurban secara langsung dengan menyaksikan pemotongan hewan kurban dengan tata cara yang benar," katanya, Jumat, (11/9).
Kalau pemotongan hewan kurban hanya boleh dilakukan di RPH, maka syiar Islam sama saja ditutup. Anak-anak jadi tak bisa belajar secara langsung bagaimana tata cara berkurban dengan baik.
Tengku bercerita, saat ia kecil dulu ia sering menyaksikan umat Muslim melaksanakan ibadah kurban. "Hati saya selalu bergetar saat menyaksikan kurban, makanya sejak kecil saya berjanji tak akan pernah meninggalkan kurban."
Pengalamannya menyaksikan kurban tersebut selalu mendorongnya untuk terus berkurban setiap tahun. "Saya bahkan rela berhutang demi berkurban, sebab rasanya bahagia."
Makanya, ujar dia, kurban seharusnya dibebaskan dilaksanakan di halaman masjid, mushola, dan rumah. Ini memberikan pendidikan bagi anak-anak kecil supaya tertanam di hati mereka untuk mencintai ibadah kurban.