Sabtu 12 Sep 2015 20:46 WIB
Musibah Crane Jatuh

Iran Siap Kirim Bantuan Medis ke Makkah

Rep: c 38/ Red: Indah Wulandari
Crane yang jatuh di Masjidil Haram menyebabkan 107 orang meninggal.
Foto: The Guardian
Crane yang jatuh di Masjidil Haram menyebabkan 107 orang meninggal.

REPUBLIKA.CO.ID,TEHERAN -- Presiden Iran Hassan Rouhani berbela sungkawa atas insiden jatuhnya crane di kompleks pembangunan Masjidil Haram, Makkah. Lewat pesan yang dikirim hari ini, ia menyatakan Iran siap mengirim bantuan medis ke Makkah. 

"Sepanjang hari terakhir ini, mata dan hati umat Islam tertuju ke kota suci Makkah, melebihi hari-hari lain. Tragedi traumatis ini telah menimbulkan duka cita mendalam bagi umat Islam," kata Rouhani, dilansir dari Mehr News Agency, Sabtu (11/9).

Presiden Iran ini menyampaikan simpatinya, baik kepada keluarga korban meninggal maupun terluka. Rouhani juga menyatakan kesiapan Iran untuk memberikan bantuan medis kepada jamaah haji dalam insiden tersebut.

Peristiwa jatuhnya crane di kompleks Masjidil Haram terjadi Jumat (11/9) sekitar pukul 17.45 waktu setempat. Sumber pemerintah Saudi mengatakan, angin kencang dan badai telah menjatuhkan crane konstruksi dari atas, menimpa bagian dalam masjid. 

Sekitar 107 orang tewas dalam peristiwa tersebut, termasuk seorang warga negara Iran. Selain korban tewas, sekitar 238 orang menderita luka-luka. Organisasi Haji dan Umrah Iran menyebut, ada 23 korban terluka berasal dari Iran. 

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement