Senin 14 Sep 2015 18:37 WIB

Direktur Penyidikan Baru KPK Berasal dari Bareskrim

Pelaksana tugas (plt) pimpinan KPK Johan Budi menyampaikan keterangan pers tentang penetapan tersangka baru di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (4/8).
Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Pelaksana tugas (plt) pimpinan KPK Johan Budi menyampaikan keterangan pers tentang penetapan tersangka baru di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (4/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- KPK akhirnya menunjuk Direktur Penyidikan (Dirdik) baru yaitu Wakil Direktur Tipikor (Wadirripikor) Bareskrim Polri Kombes Pol Aris Budiman. Aris terpilih setelah beberapa waktu posisi tersebut di KPK mengalami kekosongan.

"Sudah terpilih yaitu Kombes Pol Aris Budiman," kata pelaksana tugas (Plt) Wakil Ketua KPK Johan Budi di Jakarta, Senin (14/9).

Sebelumnya, posisi Dirdik hanya dijabat oleh Plt Dirdik yang juga berasal dari kepolisian yaitu Kombes Pol Endang Tarsa hingga Februari 2015. Namun sejak terjadi konflik KPK-Polri maka jabatan itu pun dicopot.

Setelah Endang tidak lagi menjadi Plt Dirdik, posisi Dirdik juga kembali dijabat Plt Dirdik yang berasal dari jaksa. Menurut Johan, Aris sudah menjalani tes terkait jabatannya tersebut.

"Semua kandidat sudah dites. Sebelumnya ada 4 calon dari kejaksaan dan 4 calon dari kepolisian, lalu dilakukan tes sejak 3 bulan lalu, tapi memang tidak diekspose ke publik. Setelah dites lalu mengerucut menjadi 2 orang nama dan dipilih Kombes Pol Aris," ungkap Johan.

Menurut Johan, Aris juga sudah dilacak harta kekayaannya. "Bukan hanya pejabat yang baru, tapi pegawai KPK lain juga melakukan klarifikasi dan tracking harta kekayaan, akhirnya terpilih yang terbaik dari yang baik,"jelas Johan.

Namun Johan belum memastikan kapan pelantikan Aris sebagai Direktur Penyidikan KPK. KPK saat ini juga sedang mencari orang yang akan menjabat di posisi strategis lain.

"Saat ini juga sedang dilakukan seleksi Deputi Pencegahan setelah posisi itu saya tinggalkan karena ditunjuk sebagai Plt wakil Ketua KPK, lalu sedang dicari juga Deputi Penindakan, Kabiro Umum dan Kabiro Hukum," tambah Johan. Kabiro Hukum sebelumnya dijabat oleh jaksa Chatarina Girsang yang saat ini menjadi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Bekasi, Jawa Barat.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement