Selasa 15 Sep 2015 17:39 WIB

KPU Tetapkan Dua Paslon di Pilkada Kota Mataram

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Esthi Maharani
Pilkada (ilustrasi)
Foto: berita8.com
Pilkada (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM - Komisi Pemilihan Umum resmi menetapkan dua bakal pasangan calon menjadi pasangan calon di pilkada Kota Mataram. Kedua pasangan calon itu adalah Ahyar Abduh-Mohan Roliskana (AMAN) dan Salman-Jana Hamdiana (SAHAJA).

Komisioner KPU Kota Mataram Divisi Hukum dan Pengawasan, Faizah mengatakan resmi menetapkan pasangan calon dalam pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Mataram Desember 2015 mendatang.

“Pasangan calon yang ada adalah peserta pemilihan walikota dan wakil walikota Mataram tahun 2015,” ujarnya kepada wartawan seusai membacakan putusan di Kantor KPU Mataram, Selasa (15/9).

Ia menuturkan, hasil keputusan diambil berdasarkan berita acara rapat pleno KPU Kota Mataram No 69/BA/IX/2015, 15 September tentang penetapan pasangan calon dalam pemilihan walikota dan Wakil Walikota Mataram 2015.

Menurutnya, kedua pasangan calon akan mengambil pengundian no urut yang akan dilaksanakan pada Rabu (15/9). Sekaligus pilkada Kota Mataram berlanjut setelah sebelumnya sempat tertunda akibat hanya terdapat satu pasangan calon.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement