Kamis 17 Sep 2015 08:30 WIB

Luhut: Pemerintah tak Negosiasi dengan Penyandera WNI di Papua Nugini

Menko Polhukam Luhut Panjaitan.
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Menko Polhukam Luhut Panjaitan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesia menolak bernegosiasi dengan kelompok bersenjata yang menyandera dua WNI di Papua Nugini, kata Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Luhut Pandjaitan.

Menurut Luhut, Presiden Joko Widodo sudah memerintahkan jajarannya untuk melakukan tindakan apapun yang dibutuhkan demi membebaskan sandera.

"Indonesia tidak mau bernegosiasi dengan penyandera. Saya kira sikap pemerintah sudah jelas," ujar Luhut di usai bertemu dengan tokoh-tokoh lintas agama di 'Kantor Centre for Dialogue and Cooperation among Civilisations' (CDCC), Jakarta, Rabu (16/9).

Luhut menambahkan Indonesia juga tidak sedang terlibat dengan lobi-lobi dengan pihak manapun. Namun, ia menegaskan, Indonesia mendukung sepenuhnya dan menghormati tindakan-tindakan yang diambil pemerintah Papua Nugini terkait pembebasan sandera. Menurutnya, Papua Nugini sangat kooperatif terkait masalah ini.

Apalagi, Perdana Menteri Papua Nugini Peter O'Neill langsung turun tangan dan memberikan instruksi terkait dua orang WNI yang ditawan tersebut. "Menteri Luar Negeri Retno Marsudi melaporkan bahwa komunikasi sudah berjalan dengan baik. Pihak RI dan Papua Nugini sudah melakukan konsolidasi di Vanimo (Konsulat Republik Indonesia di Papua Nugini)," tuturnya.

Sebelumnya, Menkopolhukam menyatakan bahwa penyandera WNI di Papua Nugini (PNG) bukan kelompok Organisasi Papua Merdeka (OPM) namun murni tindakan kriminal bersenjata. Dari laporan terakhir yang didapatkannya, kelompok bersenjata tersebut pernah menjadi DPO di Timika.

Penyanderaan ini sendiri terungkap pada Sabtu (12/9), saat Konsulat Republik Indonesia di Vanimo ibukota Provinsi Sandaun, Papua Nugini, menyatakan bahwa dua warga negara Indonesia (WNI) yaitu Sudirman (28) dan Badar (30) ditahan orang tak dikenal (OTK) di Kampung Skoutio, Provinsi Sandaun, Papua Nugini.

Mereka ditangkap oleh kelompok bersenjata pada Rabu (9/9) saat sedang memotong kayu di Skopro, Distrik Arso Timur, Kabupaten Kerom, Provinsi Papua, daerah perbatasan Indonesia-Papua Nugini yang dapat ditempuh selama tiga jam berjalan kaki dari Kampung Skoutio. Keterangan ini dipastikan oleh Tentara Nasional Papua Nugini.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement