REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak 33 calon Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) RI untuk negara-negara sahabat sedang menjalani uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) di Komisi I DPR.
Menurut Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq, uji kepatuhan dan kelayakan yang dilakukan sejak 14 September hingga hari ini (17/9) berusaha mempertimbangkan kualitas para calon duta besar yang telah ditunjuk Presiden Joko Widodo itu.
Dari 33 nama, sebanyak 12 di antaranya berasal dari jalur bukan Kementerian Luar Negeri. Mereka merupakan calon non-diplomat karier, sehingga mempunyai latar belakang yang cukup berbeda dengan 21 nama lainnya.
Namun, politikus PKS ini tak mempersoalkan latar belakang mereka yang dari luar Kemenlu itu. Menurut dia, Komisi I tak sampai berwewenang untuk menilai keputusan Presiden yang mengalokasikan hampir setengah dari total calon dubes untuk non-diplomat karier.
Menurut Mahfudz, tak ada perbedaan yang signifikan antara status diplomat karier dan non-karier. Yang urgen, apakah tiap orang calon dubes memahami lingkup hubungan luar negeri dan mampu mewakili diplomasi Indonesia di negara-negara sahabat.
"Kita cuma fit and proper-nya saja. Asalnya, itu urusan Presiden," ucap Mahfudz Siddiq di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (17/9).
Hasil uji kepatuhan dan kelayakan akan diketahui pada sore ini. Uji dan wawancara tersebut dilakukan untuk menggali kemampuan dan wawasan para calon dubes, yang akan mewakili wajah Indonesia di dunia. "Nanti sore (hasilnya)."