REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dua Warga Negara Indonesia (WNI) yang telah disandera oleh Organisasi Papua Merdeka (OPM) berhasil dibebaskan. Wakil Presiden Jusuf Kalla pun menyampaikan rasa terimakasihnya atas kerja sama pemerintah Indonesia dengan pemerintah Papua Nugini dalam upaya pembebasan WNI ini.
"Sekali lagi, inikan upaya bersama yah. Karena itu, kita berterimakasih atas kerja sama itu," kata JK di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Jumat (18/9).
Dua WNI bernama Sudirman (28) dan Badar (20) disandera oleh orang tak dikenal di Papua Nugini sejak Rabu (9/9). Pemerintah Papua Nugini berhasil membebaskan kedunya pada Kamis (17/9), malam.
Menurut JK, pembebasan dua WNI ini dilakukan tanpa adanya barter seperti yang diminta kelompok OPM. "Ndak. Tidak ada sama sekali," tambah JK.
Sebelumnya, Menteri Luar Negeri Indonesia, Retno LP Marsudi mengatakan, kedua WNI yang telah dibebaskan tersebut dalam keadaan baik dan sehat. "Saat ini kedua WNI berada di Konsulat RI Vanimo," ujar Retno.
Kendati telah dibebaskan, Retno menilai kasus penculikan ini merupakan tindakan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). Sayangnya, tindakan tersebut justru dilakukan oleh kelompok yang kerap meneriakkan penegakan HAM di Papua. "Tindakan ini tindakan kriminal, pemerintah akan mendalami kasus ini karena tindakan tidak manusiawi," tegasnya.
Menlu Retno terus melakukan komunikasi intensif dengan Menlu Papua Nugini dan Panglima Angkatan Bersenjata dalam upaya pembebasan WNI ini. Presiden Jokowi juga telah menelepon Perdana Menteri O'Neil untuk meminta bantuan pembebasan.
"Kami berterima kasih kepada pemerintah Papua dan segala pihak terkait atas pembebasan dua WNI kami," kata Retno.