Senin 21 Sep 2015 16:55 WIB
Gayus Tambunan Keluar Penjara

DPR Curiga Sidang Cerai Gayus Hanya Sandiwara

Rep: c14/ Red: Bilal Ramadhan
Gayus Tambunnan
Gayus Tambunnan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terpidana kasus penggelapan pajak Gayus HP Tambunan kembali menjadi sorotan publik. Sebuah foto yang beredar luas di internet menampilkan gambar pria yang diduga sebagai Gayus tampak santai di sebuah rumah makan.

Padahal, Gayus sedang menjalani hukuman penjara total 30 tahun masa pidana di lembaga pemasyarakatan (lapas) Sukamiskin, Bandung. Terkait itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Mulfachri Harahap menyayangkan apabila benar Gayus jalan-jalan lagi ke luar lapas.

Ketua Fraksi PAN itu meminta Ditjen Pemasyarakatan, khususnya pihak Kepala Lapas Sukamiskin, untuk mengawasi Gayus secara ketat. Diketahui, pihak Lapas Sukamiskin sendiri sudah menjelaskan, telah memberi izin keluar bagi Gayus lantaran yang bersangkutan harus menghadiri sidang gugatan cerai istrinya, Milana Anggraeni, di Pengadilan Agama Jakarta Utara, pada 9 September lalu.

Namun, Mulfachri menduga, perceraian Gayus dari istrinya hanyalah dalih untuk mengamankan harta mantan PNS Ditjen Pajak itu yang masih belum terjamah penegakan hukum. Sehingga, ada kesempatan untuk berkomunikasi secara lebih bebas lagi di luar lapas.

"Jangan-jangan gugat cerai itu sandiwara juga untuk mengaburkan hartanya. Itu jauh lebih penting untuk dibicarakan ketimbang keluarnya dia dari tahanan," kata Mulfachri Harahap saat dihubungi, Senin (21/9).

Dia mengingatkan, Gayus pernah tepergok melenggang bebas dari rumah tahanan (rutan) saat berkas perkaranya masih di persidangan. Kejadian pada 5 November 2010 silam itu terkuak ketika beredar foto Gayus sedang menonton pertandingan tenis di Nusa Dua, Bali. Untuk mengecoh aparat setempat, Gayus mengenakan rambut palsu (wig).

Mulfachri mengatakan, penjagaan di lapas memang tidak seketat di rutan. Namun, hal itu tidak berarti bahwa mafia pajak tersebut bisa diberikan izin tanpa unsur pengawasan yang ketat agar tak menyimpang dari aturan.

"Ya namanya orang ditahan kan, orang enggak boleh keluar dong. Ini harus lebih hati-hati ya. Perlu penjelasan dari Kepala Lapas sendiri atas kejadian kemarin," katanya menjelaskan.

Sebagai PNS Golongan III-A, Gayus HP Tambunan terbukti menggelapkan pajak senilai puluhan miliar rupiah. Kasus Gayus menjadi pencoreng kinerja menteri keuangan saat itu, Sri Mulyani.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement