REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Jenderal (Dirjen) Pemasyarakatan, I Wayan Kusmiantha Dusak mengaku Gayus Tambunan mampir ke rumah makan di Jalan Panglima Polim, Jakarta Selatan saat diizinkan keluar penjara untuk menghadiri sidang perceraiannya.
"Gayus sudah diperiksa dan mengakui mampir ke rumah makan itu inisiatif dari dia, tempatnya di Jalan Panglima Polim," katanya, Selasa (22/9).
Namun, Wayan enggan membeberkan secara detil tempat makan yang disinggahi Gayus bersama dua orang perempuan seperti dalam foto yang menggegerkan publik beberapa waktu lalu itu. Wayan hanya memastikan bahwa terpidana kasus penggelapan pajak itu akan segera dipindah dari Lapas Sukamiskin.
"Yang bersangkutan akan segera dipindah," ucapnya.
Ia juga berjanji akan memberikan sanksi terhadap petugas yang saat itu mengawal Gayus. Sebab, kata dia, petugas yang bersangkutan telah mengaku kebenaran kejadian tersebut. Namun, Wayan enggan menyatakan secara tegas sanksi apa yang diberikan kepada anak buahnya di Ditjen Pas tersebut.
"Kan sudah diperiksa dan mengaku, tinggal menjatuhkan sangsi sesuai aturan," ujarnya