REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi Resor Jakarta Selatan melakukan rekonstruksi Kopaja yang menabrak pengemudi Gojek hingga menewaskan dua orang di Jalan Warung Buncit Raya, Selasa (22/9). Dari hasil rekonstruksi tak ditemukan adanya botol aqua yang menjadi alasan supir tak bisa menginjak pedal remnya.
Kanit Kecelakaan Polres Jaksel, Ipda Bhakti Butar Butar mengamini hasil rekonstruksi tersebut. Ia bahkan mengatakan, saat pemeriksaan badan bus tepat pascakejadian tak juga ditemukan botol aqua yang diduga menjadi penghalang BW (26) supir kopaja tersebut hingga ia tak bisa menginjak pedal rem.
"Tidak ada itu, saya pas di TKP juga tidak menemukan itu. Ini murni karena kecepatan tinggi di jalur busway," ujar Bhakti saat ditemui Republika, Selasa (22/9).
Dua catatan kesalahan BW selaku supir kopaja adalah mengendarai mobil dengan kecepatan diatas ambang batas. BW tercatat memacu kendaraannya dengan kecepatan 80 kilometer per jam. Hal itu ditambah, jarak pengereman baru dilakukan sekitar 15 meter sebelum titik tabrakan.
Kedua, ia melaju melalui jalur busway. Padahal, Kopaja 612 merupakan trayek Kampung Melayu-Ragunan yang tidak diperkanankan melalui jalur busway.