REPUBLIKA.CO.ID, SEOUL -- SM Entertainment menyatakan telah melayangkan gugatan hukum terhadap Tao, bekas member grup EXO. Tak hanya terhadap artis asal Cina yang bernama asli Huang Zitao atau Tao, tapi juga perusahaan yang memproduksi album solonya.
"Tuntutan hukum kami terhadap Tao dan perusahaan produksi album yang membantu dalam kegiatan ilegal Tao telah secara resmi didaftarkan di Pengadilan Beijing pada 18 September," ujar perwakilan SM Entertainment, seperti dikutip All Kpop, Rabu (23/9).
Pihak SM juga mengungkapkan Tao menggunakan ketenaran yang diraihnya dari EXO untuk melakukan kegiatan selebritas yang dianggap ilegal. Tao disebut sudah melakukan kontak dengan perusahaan yang berbeda pada April 2015 dan memulai kegiatan selebritas, yang dilanjutkan dengan produksi album, meninggalkan tim dan lembaga tanpa pemberitahuan.
Pada 24 Agustus 2015, Tao mengajukan gugatan terhadap SM Entertainment di pengadilan Seoul. Sampai pengadilan membuat keputusan akhir, kontrak antara SM dan Tao masih berlaku. Tao diharuskan untuk mematuhi kontrak dan tidak dapat melaksanakan kegiatan selebritas.
Sebelumnya, SM Entertainment juga menyampaikan tuntutan yang sama terhadap dua artis yang telah keluar dari grup EXO, yakni Kris dan Luhan. Grup EXO merupakan grup boyband besutan SM Entertainment yang para anggotanya berasal dari Cina dan Korea.
Manajemen artis yang menaungi artis-artis besar Korea, seperti Super Junior, SNSD, dan TVXQ ini juga menekankan kegiatan ilegal Kris, Luhan, dan Tao secara negatif mempengaruhi hubungan Korea dan Cina. Pihak SM akan melakukan apa pun untuk lebih memajukan kerja sama dan pertukaran budaya antara kedua negara.
Bukan kali ini saja SM Entertainment berurusan lewat jalur hukum dengan para mantan artisnya. Pada 2009, Junsu, Jaejoong, dan Yoochun, yang ketiganya mantan member TVXQ dan kini membentuk JYJ, mengajukan tuntutan terhadap agensi tersebut. JYJ dan SM Entertainment akhirnya membuat kesepakatan bersama pada 2012.
Kontrobutor: Ririn Liechtiana