Rabu 23 Sep 2015 18:14 WIB

‎Gema Takbir Berkumandang di Masjid Tolikara

Rep: Agung Sasongko/ Red: Karta Raharja Ucu
Ustad Fadlan pimpin tim pencari fakta kasus Tolikara.
Foto: dokpri
Ustad Fadlan pimpin tim pencari fakta kasus Tolikara.

REPUBLIKA.CO.ID, TOLIKARA -- Gema takbir berkumandang di Masjid Khairul Ummah, Karubaga, Tolikara. Kumandang takbir dipandu Syekh Ali Jaber, Ustaz Fadhlan Gharaman, dan dikuti jamaah yang hadir. Kumandang takbir dilaksanakan setelah pelaksanaan Shalat magrib berjamaah.

Disela Kumandang takbir, Syekh Ali Jaber mengingatkan amalan sunnah yang dilupakan oleh umat Islam di Indonesia. Amalan sunnah itu berupa mengumandangkan takbir sejak 1 Dzulhijjah. "Saya harap amalan ini bisa diperhatikan," kata dia.

Di Madinah, ungkapnya, sejak awal Dzulhijjah telah mengumandangkan takbir Idul Adha dari awal hingga tiga hari setelah shalat Idul Adha. ‎Kumandang ini bergema dari masjid-masjid hingga pelosok pasar.

"Perlu diperhatikan, pelaksanaan takbir antara Idul Fitri dan Idul Adha itu berbeda. Kalau takbir Idul Fitri selesai waktu satu Syawal sudah tidak perlu lagi bertakbir. Sementara, takbir Idul Adha berlanjut setelah Shalat Idul Adha hingga tiga hari sesudahnya," ucap dia.

Untuk itu, Syekh Ali mengajak umat Islam menghidupkan amalan ini. Amalan ini telah diteladankan Rasulullah SAW, dan menjadi satu kewajiban umatnya untuk menghidupkan kembali.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement