Rabu 23 Sep 2015 19:14 WIB

JBMI Lestarikan Budaya Batak dengan Dasar Islam

Rep: C09/ Red: Ilham
Budaya Suku Batak, Sumatera Utara.
Foto: Antara
Budaya Suku Batak, Sumatera Utara.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jam'iyah Batak Muslim Indonesia (JBMI) semakin memperkuat eksistensinya sebagai salah satu organisasi Islam di Indonesia. Organisasi yang didirikan pada 1 Desember 1979 ini memiliki tujuan khusus, yakni melestarikan budaya Batak dengan menjadikan Islam sebagai dasarnya.

Wakil Ketua Umum JBMI, Marhaban Sigalingging mengatakan, JBMI juga mendukung berkembangnya kualitas sumber daya manusia (SDM) di Indonesia. Hal tersebut diperlukan guna mendukung terciptanya demokrasi yang selaras dengan nilai-nilai pancasila.

“JBMI turut meningkatkan sumber daya manusia untuk berperan serta mendukung proses demokratisasi dengan penegakan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” seperti tertulis dalam laman resmi JBMI di jbmi.or.id.

Untuk menciptakan pelestarian budaya Batak dengan dasar Islam, dalam sosialisasi dan konsolidasinya, JBMI membuat beberapa program unggulan untuk masa kerja 2015-2017. Salah satunya program pengembangan organisasi dan sosialisasi organisasi ke tokoh-tokoh Batak muslim.

Dengan adanya program pengembangan dan sosialisasi, organisasi yang dipimpin oleh Amarullah Nasution ini diharapkan mampu mewujudkan beberapa program unggulan lain dalam bidang pendidikan, sosial budaya, hingga wirausaha.

Dalam bidang pendidikan, JBMI menekankan pengkajian mengenai SDM serta melakukan kegiatan Pemahaman Islam. JBMI juga memberdayakan generasi muda Islam dengan membentuk Jaringan Pemuda JBMI yang disosialisasikan melalui media sosial.

Dalam bidang sosial budaya, JBMI membuat kegiatan-kegiatan dakwah, malam kesenian, dan kebudayaan Batak Muslim, yang mempertunjukkan marawis, rebana, hadro, ratiban, dan gondang Batak.

Sedangkan, dalam bidang wirausaha, JBMI membuka bidang usaha penjualan souvenir JBMI seperti jaket, kaos, topi, bendera, dan pataka. Selain itu, ada juga penerbitan buku yang berkaitan dengan wanita Batak muslim sesuai dengan adat dan budaya yang ada dalam Puak Batak (Anak & Wanita).

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement