Kamis 24 Sep 2015 03:25 WIB

Malaysia Tangkap Empat Etnis Uighur

Rep: Ratna Ajeng Tejomukti/ Red: Teguh Firmansyah
Para pejabat Thailand dan diplomat berkumpul di Kuil Erawan di Rajprasong persimpangan, adegan pengeboman Senin, di Bangkok, Thailand, Jumat 21 Agustus 2015.
Foto: AP / Sakchai Lalit
Para pejabat Thailand dan diplomat berkumpul di Kuil Erawan di Rajprasong persimpangan, adegan pengeboman Senin, di Bangkok, Thailand, Jumat 21 Agustus 2015.

REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Polisi Malaysia telah menangkap delapan orang yang diduga terkait pengeboman kuil Bangkok. Empat orang yang tertangkap di antaranya berasal dari etnis Uighur.

"Saat ini, tidak ada bukti konkret yang menunjukkan  mereka terlibat langsung," ujar Noor Rashid, kemarin. Menurutnya Thailand harus memberikan bukti sebagai dasar keterlibatan mereka dalam pengeboman jika ingin mengekstradisi.

Seperti dilansir AP Wakil Kepala Polisi Nasional Noor Rashid Ibrahim mengatakan, mereka ditahan selama sepekan terakhir di Kuala Lumpur dan Kelantan. Tersangka tetap diselidki meski belum ada bukti keterlibatan secara langsung dalam pengeboman tersebut.

Noor Rashid mengatakan empat dari delapan orang yang ditahan adalah warga Malaysia yang terlibat dalam perdagangan manusia. Sementara empat orang diyakini adalah etnis Uighur yang masuk Malaysia secara ilegal.

Empat etnis Uighur ditangkap karena tidak memiliki dokumen dan mereka ditangkap karena pelanggaran memasuki wilayah Malaysia secara ilegal dari Thailand.

Juru Bicara Kepolisian Nasional Thailand Prawut Thavornsiri mengatakan, surat penangkapan telah dikeluarkan untuk 14 orang yang diduga terlibat dalam pengeboman.

sumber : AP
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement