Kamis 24 Sep 2015 22:51 WIB
Pasar Sukabumi Terbakar

Di Tengah Kepanikan Pedagang Selamatkan Dagangan

Rep: riga nurul iman/ Red: Taufik Rachman
kebakaran
Foto: sahabatalaqhsa
kebakaran

REPUBLIKA.CO.ID,SUKABUMI -- Bencana kebakaran yang melanda Pasar Pelita Kota Sukabumi menyebabkan para pedagang panik. Mereka berupaya mengevakuasi barang daganganya ke tempat yang lebih aman.

Sebelumnya, kebakaran melanda kompleks Pasar Pelita Kota Sukabumi sekitar pukul 19.00 WIB.  Hingga pukul 22.00 WIB, kobaran api masih belum bisa dipadamkan oleh petugas pemadam kebakaran (Damkar) dan aparat kepolisian.

‘’ Barang masih bisa diselamatkan,’’ ujar Yadi (58 tahun) salah seorang pedagang kelontong yang tengah mengangkut barang dagangannya. Pasalnya, kobaran api masih belum memasuki tempatnya berjualan.

Padahal lanjut Yadi, api hanya berjarak dua kios dari tempatnya berjualan.  Aksi serupa juga dilakukan para pedagang lainnya.‘’ Saya akan bertahan di kios meskipun jarak api masih jauh,’’ ujar pedagang lainnya Nina (45).

Pasalnya, ia khawatir kobaran api akan makin membesar.Di tengah kepanikan pedagang menyelamatkan barang, banyak warga berdatangan ke lokasi kebakaran untuk melihat kebakaran. Beruntung, polisi melakukan penyekatan arus lalu lintas ke lokasi kebakaran.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement