Sabtu 26 Sep 2015 19:08 WIB

Menperin: Sekarang Peluang Bagi Investor

Saleh Husin
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Saleh Husin

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Menteri Perindustrian Saleh Husin mengatakan krisis ekonomi sejatinya menjadi peluang bagi investor asing yang ingin menanamkan modal di Indonesia karena selisih mata uang rupiah dan dolar membuat biaya investasi menjadi lebih murah.

"Biasanya hanya cukup membeli satu hektare tapi karena krisis ekonomi global jadi bisa beli 1,5 hektare, ini contohnya. Jadi krisis ini, justru peluang bagi mereka yang ingin berusaha di Indonesia," kata Saleh, Sabtu (26/9).

Pada seminar bertema "Peluang dan Tantangan Indonesia Menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean" di Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya, ia mengatakan, faktor ini yang diharapkan menjadi pendorong berkembangnya Kawasan Ekonomi Khusus di beberapa provinsi.

Sumatera Selatan yang saat ini sedang membangun KEK Tanjung Api-Api diharapkan memanfaatkan peluang ini untuk menjadi suatu kawasan industri yang memiliki daya saing.

"Sudah ada keinginan untuk mengembangkan KEK di Sumsel, dan jangan sekadar membangun tapi harus benar-benar memastikan ada investornya. Investor ini harus membawa investor lainnya juga," kata dia.

Ia mengatakan, kehadiran banyak investor ini sangat penting karena pemerintah berkeinginan membuka kawasan industri di luar Jawa.

"Saat ini bicara industri tidak lagi hanya di Jawa tapi juga luar Jawa, karena potensi sumber daya yang dimiliki Indonesia demikian luar biasa dan harus dikembangkan untuk kesejahteraan rakyat," kata dia.

Kawasan Tanjung Api Api ini memiliki lahan seluas 1.000 hektare yang akan diperuntukan sebagai pelabuhan barang internasional dan Kawasan Ekonomi Khusus.

Pemerintah daerah memprediksi dibutuhkan dana hingga Rp104 triliun untuk merealisasikan pembangunan pelabuhan, jalan tol, mono rel, hingga kawasan industri.

Penetapan Presiden tentang kawasan ekonomi khusus Tanjung Api-api telah tertuang dalam Peraturan Pemerintah No 51 Tahun 2014 yang ditandatangani Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 30 Juni 2014.

Perpres ini kemudian menjadi dasar bagi Provinsi Sumatera Selatan untuk sepenuh hati mendorong proyek ini terealisasi karena sudah masuk dalam delapan KEK yang sudah ditetapkan pemerintah.

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement