REPUBLIKA.CO.ID, RIYADH -- Arab Saudi memprotes setiap klausul terkait homoseksualitas dalam program pembangunan PBB. Menurut Saudi, homoseksual bertentangan dengan hukum Islam.
Di Saudi, vonis yang dijatuhkan kepada pelaku hubungan sesama jenis terbilang berat, hingga hukuman mati.
Protes tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Luar Negeri Saudi Adel Al-Jubeir di Majelis Umum PBB.
"Kata seks dalam teks bagi kami adalah hubungan antara pria dan wanita. Adapun keluarga merupakan hasil pernikahan antara pria dan wanita," ujarnya seperti dikutip RT, kemarin.
Jubeir menegaskan, Saudi memiliki hak untuk tidak mengikuti agenda atau program PBB yang bertentangan dengan hukum Islam.
Program Tujuan Pembangunan PBB (SDS) bertujuan untuk memastikan akses unversal bagi kesehatan reproduktif dan seksual, serta hak bereproduksi pada 2030.
Homoseksual ilegal di Saudi. Jika seseorang terbukti bersalah melakukan hubungan sesama jenis, hukumnya sangat berat, dari penjara hingga dihukum gantung.