REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tersangka kasus dugaan suap kepada hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan Gatot Pujo Nugroho irit bicara usai diperiksa penyidik KPK.
Namun, Gubernur Sumatera Utara nonaktif ini berjanji akan mengungkap keterkaitan petinggi Partai Nasdem dalam pusaran kasusnya.
"Nanti saja di persidangan," kata Gatot saat keluar gedung KPK dengan didampingi istrinya, Evy Susanti, Selasa (29/9) malam.
Sementara Evy yang berada di samping sang suami juga enggan banyak bicara. Dia hanya mengaku menyiapkan mental untuk menghadapi kasus yang menbelitnya.
Evy juga mengaku memperbanyak doa menjelang dirinya bersaksi untuk terdakwa Otto Cornelis Kaligis pada Kamis (1/10) mendatang. "Bismillah dan berdoa," ujar Evy lirih.
Dugaan adanya keterkaitan kasus dugaan suap hakim PTUN Medan dengan Partai Nasdem, pertama kali mencuat lewat Razman Arief Nasution saat menjadi pengacara Gatot.
Razman mengatakan, penyelidikan dalam perkara bansos Pemprov Sumut oleh Kejaksaan Tinggi Sumut yang berujung pada dugaan suap kepada hakim PTUN Medan tak lepas dari peristiwa politik yang terjadi.
Menurutnya, penyelidikan dana bansos berkaitan dengan hubungan yang tidak harmonis antara Gatot dan Tengku Erry Nuradi. Tengku merupakan Wagub Sumut yang juga politikus Partai Nasdem.
Untuk menengahi, menurut Razman, Kaligis sebagai kuasa hukum Gatot dan ketua Mahkamah Partai DPP Nasdem saat itu menginisiasi pertemuan yang disebut juga dihadiri oleh Capella dan Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh.
Gatot juga mengaku pernah bertemu dengan jajaran petinggi Partai Nasdem. Hal itu diungkapkan Gatot usai menjalani pemeriksaannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap hakim PTUN Medan. Namun, Gatot enggan menjelaskan secara rinci terkait hal yang dibahas dalam pertemuan tersebut.