REPUBLIKA.CO.ID, DUBLIN -- Bendera Palestina berkibar di Dublin, Irlandia pada Rabu (30/9). Pengibaran bendera tersebut bertepatan dengan dikibarkannya bendera Palestina di markas Resmi PBB, New York.
Dilansir dari anphoblacht, Kamis (1/10), Juru Bicara Luar Negeri Irlandia, Sean Crowe TD mengatakan, pengibaran bendera merupakan wujud solidaritas kepada rakyat Palestina. Masyarakat juga mengecam pemerintah karena gagal mengakui Palestina sebagai negara.
"Pengakuan kepada Palestina harus dilakukan. Kami akan mengajak negara lain agar mau memberikan dukungan kepada rakyat Palestina dan menciptakan perdamaian di kawasan itu, " ujar Sean.
Pemerintah, lanjut dia, harus mengambil langkah untuk mengakui hak rakyat Palestina.
"Selanjutnya, rakyat Palestina harus bisa mendapatkan haknya sebagai warga negara. Pemerintah harus mau ambil bagian dalam hal ini, " tambahnya.