Kamis 01 Oct 2015 15:43 WIB

Kapolri Perintahkan Propam Usut Kasus Salim Kancil

Pegiat lingkungan yang tergabung dalam Tunggal Roso melakukan aksi solidaritas terhadap pembunuhan petani penolak tambang pasir Lumajang bernama Salim Kancil di depan Balaikota Malang, Jawa Timur, Senin (28/9).
Foto: Antara/Ari Bowo Sucipto
Pegiat lingkungan yang tergabung dalam Tunggal Roso melakukan aksi solidaritas terhadap pembunuhan petani penolak tambang pasir Lumajang bernama Salim Kancil di depan Balaikota Malang, Jawa Timur, Senin (28/9).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan telah memerintahkan tim Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri untuk membantu menyingkap kasus penganiayaan terhadap Salim Kancil dan Tosan, aktivis antitambang Kabupaten Lumajang.

"Saya sudah perintahkan Propam," kata Badrodin, Kamis (1/10).

Menurut dia, hingga saat ini baik Polda Jatim maupun Propam masih terus mengusut kasus ini. Kapolri pun meminta semua pihak untuk bersabar menunggu hasil pengusutan kasus ini.

"Nanti dari Propam itu akan diperoleh hasilnya," ujarnya.

Badrodin juga meminta bila ada warga yang mengetahui informasi terkait penambangan ilegal dan pembantaian Salim agar segera melapor ke polisi.

Hingga saat ini jumlah tersangka kasus penganiayaan yang menyebabkan Salim Kancil meninggal dunia di Desa Selok Awar-Awar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang tersebut berjumlah 22 orang.

Dari 22 tersangka, 20 tersangka di antaranya ditahan dan dua tersangka lain tidak ditahan karena masuk kategori anak-anak yakni berusia 16 tahun.

Peristiwa pembunuhan terhadap Salim Kancil dan penganiayaan?terhadap Tosan terjadi di Desa Selok Awar-awar, Kecamatan Pasiran,?Kabupaten Lumajang, Jawa Timur pada Sabtu (26/9).

Salim Kancil dan Tosan yang menolak penambangan pasir ilegal di desa tersebut dikeroyok oleh sejumlah preman setempat hingga tewas dan luka berat.

Salim Kancil dan Tosan adalah aktivis Forum Komunikasi Masyarakat Peduli Desa yang menolak penambangan pasir karena dinilai dapat merusak lingkungan.

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement