Kamis 01 Oct 2015 15:55 WIB

Mahasiswa: Usut Tuntas Pembunuhan Sadis Salim Kancil

Rep: Neni Ridarineni/ Red: Bilal Ramadhan
KTP milik Salim Kancil.
Foto: Republika/Andi Nurroni
KTP milik Salim Kancil.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA – Sekitar 100 mahasiswa yang tergabung dalam Forum Sekolah Bersama (Sekber) dan Mahasiswa Janabadra Yogyakarta melakukan aksi dan orasi di Halaman DPRD DIY, Kamis (1/10).

Aksi tersebut dilakukan sehubungan dengan adanya kasus pelanggaran Hak Asas Manusia terhadap petani bernama Salim Kancil dan Tosan yang menolak penambangan pasir di Kabupaten Lumajang Jawa Timur. Dalam orasinya para mahasiswa tersebut menyerukan sumpah mahasiswa.

Dalam aksinya mereka membawa spanduk dan poster yang bertuliskan antara lain: “Mereka dirampas, haknya tergusur”, “Hentikan Alih Fungsi Lahan Pertanian”, “Jangan Biarkan Masyarakat Petani DIrampas Haknya”, “Ada Tiga Petani yang Telah Dibunuh”, “Hentikan Pertambangan Pasir di Lumayang”, Adili Pelanggaran HAM Berat terhadap Salim Kancin dan Tosan di Lumajang”.

Sementara itu juru bicara Keluarga Besar Mahasiswa Universitas Janabadra Santos Muhammad mengatakan mengaku sebagai mahasiswa dan media luput untuk meliput kasus di Lumajang karena Salim Kancil sudah menjadi korban keempat. Dalam hal ini negara juga sudah lalai karena tidak mampu menyelamatkan anak bangsa.

“Karena itu kami menuntut usut tuntas pelanggaran HAM berat yang terjadi di Lumajang. Negara harus bertanggungjawab dan kita harus menentang kasus ini serta cabut proyek di Lumajang. Pemerintah baik dalam hal ini Polisi dan TNI harus benar-benar mengawal kasus ini,’’ tuturnya.

Setelah melakukan orasi di DPRD DIY para mahasiswa kemudian berjalan ke arah Titik Nol Kilometer dan melakukan Teatrikal tentang penindasan yang dilakukan oleh Tim 12 yang merupakan tim sukses pencalonan kepala desa di Lumajang.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement