Senin 05 Oct 2015 12:00 WIB

Polri Perlu Petakan Konflik Lahan

Red: Esthi Maharani
KTP milik Salim Kancil.
Foto: Republika/Andi Nurroni
KTP milik Salim Kancil.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR RI Masinton Pasaribu mendesak Polri memetakan potensi konflik lahan di seluruh Indonesia, baik yang berkaitan dengan pertambangan, perkebunan hingga reklamasi, untuk mencegah terulangnya kasus pembunuhan aktivis layaknya yang menimpa Salim Kancil.

"Kami mendesak Kapolri agar memerintahkan seluruh jajaran kepolisian membuat pemetaan potensi konflik khususnya di wilayah pertambangan maupun perkebunan termasuk reklamasi," kata Masinton, Senin (5/10).

Politisi PDI Perjuangan itu menyatakan Komisi III DPR RI akan terus memantau kerja Polri dalam pembentukan peta konflik lahan ini.

Komisi III juga mendesak Polri mengedepankan aspek perlindungan keamanan terhadap warga masyarakat sekitar lokasi yang berpotensi terjadi konflik, dan tidak boleh memihak kepentingan pemodal.