Senin 05 Oct 2015 19:28 WIB
Salim Kancil

DPR: Biaya Penganiayaan Salim Kancil Sebesar Rp 15 Juta

Rep: Agus Raharjo/ Red: Bilal Ramadhan
Puluhan warga dan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Pekalongan Menggungat melakukan aksi solidaritas terhadap kasus pembunuhan petani penolak tambang pasir di Lumajang bernama Salim Kancil di kawasan Jalan Pemuda, Pekalongan, Jawa Tengah, Rabu (30/9).
Foto: ANTARA
Puluhan warga dan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Pekalongan Menggungat melakukan aksi solidaritas terhadap kasus pembunuhan petani penolak tambang pasir di Lumajang bernama Salim Kancil di kawasan Jalan Pemuda, Pekalongan, Jawa Tengah, Rabu (30/9).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim komisi III DPR RI menemukan data unik terkait penganiayaan Tosan dan pembunuhan Kancil di Lumajang, Jawa Timur. Anggota tim Komisi III DPR, John Keneddy Aziz mengungkapkan, berdasarkan laporan masyarakat, diketahui biaya untuk menganiaya Tosan dan Kancil ke preman mencapai Rp 15 juta per hari.

“Informasi masyarakat, biaya yang dikeluarkan untuk penganiayaan Tosan dan Kancil ini Rp 12,5 sampai 15 juta per hari,” kata Aziz di kompleks parlemen Senayan, Senin (5/10).

Aziz menambahkan, biaya itu dikeluarkan Kepala Desa Selok Awar-awar yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, tim komisi III menduga kepada desa tidak sendirian. Kuat dugaan kades mendapat ‘backup’ dari pihak yang mengambil manfaat dari aktivitas penambangan pasir liar ini.

Sebab, ada informasi yang mendukung hal ini, yaitu kades sudah terikat kontrak dengan beberapa pihak untuk penambangan pasir selama beberapa tahun ke depan. “Kalau tidak ada yang mencukongi (kades) tidak mungkin bisa mengeluarkan biaya Rp 12,5 sampai Rp 15 juta tiap hari,” tegas Aziz.

Tim Komisi III juga heran dengan sikap Bupati Lumajang yang terkesan melakukan pembiaran terhadap aktivitas penambangan liar di Desa Selok Awar-awar. Padahal, sebenarnya Bupati mengetahui ada aktivitas penambangan liar di daerah ini.

Menurut komisi III, akar permasalahan dari kasus penganiayaan hingga terbunuhnya Kancil adalah adanya penambangan pasir liar. Saat dikonfirmasi ke Bupati Lumajang, tim komisi III DPR hanya mendapat jawaban normatif bahwa pihak Bupati sudah berusaha keras untuk menutup tambang liar, namun tidak berhasil.

“Kita heran dengan sikap bupati yang tidak cepat menutup tambang liar itu, dia tahu tapi kenapa tidak ditutup cepat,” tegas Aziz.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement