REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) mendesak Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) guna menambah jumlah kapal patroli perikanan dalam rangka meningkatkan pengawasan dan memberantas pencurian ikan.
"Sebagai negara maritim, kapal patroli perikanan Indonesia terlalu minim," kata Ketua Badan Pengurus Pusat (BPP) Hipmi Anggawira, dalam pernyataan tertulis, Selasa (6/10).
Menurut Anggawira, dalam menghadapi ketersediaan kapal patroli perikanan yang masih kurang, dalam program penyediaan kapal oleh kementerian perikanan harus diperhatikan juga terkait penambahan kapal patroli pengawasan. Ia berpendapat, meski anggaran untuk itu relatif mahal, harga kapal tidak sebanding dengan kerugian negara akibat pencurian ikan dan kerugian kebocoran BBM bersubsidi.
"Kita harus berpikir panjang, jangan karena mau hemat, kita rugi yang lebih besar lagi," katanya.
Alokasi anggaran yang dibutuhkan untuk memenuhi penambahan kapal patroli berkisar Rp 4 triliun-Rp 5 triliun. Namun, kata Anggawira, negara bisa rugi gara-gara bahan bakar minyak (BBM) subsidi dan illegal fishing hingga Rp 30 triliun per tahun.
Anggawira menyatakan Hipmi akan menyampaikan ke Presiden Joko Widodo supaya menambah kapal-kapal patroli Kementerian Kelautan, Perhubungan dan TNI-AL serta menambah pesawat patroli udara. "Percuma kapal nelayan kita sediakan jika kapal patroli jumlahnya kurang," katanya.