Rabu 07 Oct 2015 07:30 WIB

Pemprov Jatim akan Evaluasi Izin Pertambangan di Lumajang

Rep: Lintar Satria Zulfikar/ Red: Bilal Ramadhan
Wakil Gubernur Saifullah Yusuf berfoto dengan seorang muslimat.
Foto: Antara
Wakil Gubernur Saifullah Yusuf berfoto dengan seorang muslimat.

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Wakil Gubernur Jawa Timur Saifullah Yusuf mengatakan Pemerintah Provinsi akan meninjau ulang perizinan penambangan-penambangan di Jawa Timur yang berjumlah 900-an.

Ia menilai kasus penganiayaan yang menewaskan Salim Kancil, petani asal Lumajang, merupakan momentum mengevaluasi seluruh aktivitas pertambangan. Satu di antaranya soal perizinan.

"Dalam kaitan ini pemerintah Provinsi sedang mengevaluasi perizinan pertambangan yang ada di Jawa Timur yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Kota. Provinsi akan bekerjasama dengan kabupaten kota untuk meneliti setiap berkas," ujar pria yang akrab disapa Gus Ipul, di Malang, Selasa (6/10).

Gus Ipul mengatakan pemprov baru tahun ini memiliki kewenangan pemberian izin untuk aktivitas pertambangan. Sedangkan selama ini kewenangan ada di kabupaten/kota masing-masing.

Dengan wewenang itu, kata Gus Ipul, pemprov akan bersikap tegas mengawasi pertambangan. Bila tak mengantongi izin, pemerintah akan memberikan sanksi pada penambang.

"Berkas-berkas yang ada sudah benar sesuai dengan ketentuan akan jalan terus. Tetapi yang tidak sesuai akan diminta memenuhi syarat-syarat. Jika ternyata tidak bisa maka dicabut izinnya," kata Gus Ipul.

Gus Ipul mengatakan bagi penambang-penambang ilegal nanti akan ada koordinasi dengan polisi. Gubernur sudah bicara dengan  Kalpolda untuk menertibkan penambang-penambang ilegal.

"Kita juga harus memilah mana tambang ilegal yang dilakukan oleh rakyat sekitar. Yang mana rakyat sekitar mengambil juga untuk kebutuhan mereka seperti membangun rumah dan lain-lain," tambahnya.

Ia juga tidak menutup mata ada penambangan menggunakan mesin modern tetapi tidak memiliki izin. Namun penegakan  Undang-Undang dilakukan oleh polisi. Gus Ipul mengatakan Pemerintah Provinsi akan lebih selektif lagi untuk melihat penambangan yang ilegal dan yang bukan.

Penambangan di Selok Awar-Awar akan dihentikan sementara. Sementara yang tidak memiliki izin akan dihentikan. Sumberdaya alam kan berkah kalo tidak dikelolah salah juga. Tapi kalau berkah dikelola sembarangan jadi musibah," tutupnya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement