Rabu 07 Oct 2015 15:38 WIB

DPRD: Angkutan DKI Mutlak Harus Dibenahi

Rep: C26/ Red: Angga Indrawan
Suasana penumpang angkutan umum metro mini 75 jurusan Pasar Minggu-Blok M yang tanpa kernet di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Senin (27/4). (Republika/Raisan Al Farisi)
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Suasana penumpang angkutan umum metro mini 75 jurusan Pasar Minggu-Blok M yang tanpa kernet di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Senin (27/4). (Republika/Raisan Al Farisi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota DPRD Komisi B Yuke Yurike menyebut mutlak keberadaan angkutan umum bakal ditertibkan. Tentu harus ada pemberian sanksi tegas berupa pencabutan izin operasi.   

"Kalau saya sih setuju ditertibkan. Sudah mutlak harus dibenahi," ungkap Yuke, Rabu (7/10).

Menurutnya sanksi tegas kepada operator juga harus dijalankan. Tidak hanya peringatan, tapi juga bisa pencabutan izin operator jika membiarkan pelanggaran hingga berkali-kali. Kelalaian hingga berakibat kecelakaan angkutan umum tidak lepas dari rendahnya pengawasan operator.

Ia menyebut pengawasan yang lemah akan membuat kejadian serupa terjadi berulang-ulang. Pemprov, lanjutnya, harus menggencarkan penindakkan tanpa pandang bulu.

Selain itu, tambahnya, Pemprov DKI harus memenuhi jumlah angkutan umum yang layak di DKI Jakarta. Hal ini untuk meningkatkan fasilitas yang juga harus nyaman dan aman.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement