Jumat 09 Oct 2015 23:35 WIB

PPP: Dukung KPK Tuntaskan Kasus Suap Hakim PTUN

Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho bersama istrinya, Evi Susanti.meninggalkan Gedung KPK usai diperiksa penyidik KPK sebagai saksi dari tersangka kasus suap hakim PTUN Medan di Jakarta, Senin (27/7).
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho bersama istrinya, Evi Susanti.meninggalkan Gedung KPK usai diperiksa penyidik KPK sebagai saksi dari tersangka kasus suap hakim PTUN Medan di Jakarta, Senin (27/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Persatuan Pembangunan (PPP) meminta publik untuk mendukung penuh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengusut kasus suap hakil PTUN Medan dan kasus dana bantuan sosial (Bansos) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Terlebih dalam dua kasus tersebut diduga ada keterlibatan petinggi Partai NasDem.

"Saya percaya terhadap proses penegakan hukum yang sedang dilakukan. Apa yang KPK lakukan harus kita dukung penuh dan tidak ada hambatan-hambatan psikologis maupun struktural," ujar Ketua DPP PPP Kubu Djan Faridz Akhmad Ghozali Harahap, Jumat (9/10).

Menurutnya keterlibatan petinggi Partai NasDem dalam dua kasus tersebut harus diungkap. Sebab sudah jelas dalam persidangan kasus suap hakim PTUN Medan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, beberapa nama petinggi Nasdem turut disebut-sebut.

Yakni melalui proses lobi-lobi yang diduga untuk mengamankan kasus dana bansos Pemprov Sumut di Kejagung melalui pertemuan di Kantor DPP Nasdem, Menteng, Jakarta Pusat. Evi Susanti, istri Gubernur Sumut nonaktif Gatot Pujo Nugroho, dalam BAP-nya menyatakan pertemuan antara Ketum Nasdem Surya Paloh, OC Kaligis, Gatot dan Wagub Sumut Tengku Erry Nuradi itu membahas islah Gatot dan Erry.

Sebabnya, pihak Erry disebut-sebut yang melaporkan dugaan korupsi bansos Pemprov Sumut ke Kejagung. Erry, selain menjabat sebagai Wagub merupakan Ketua DPW Nasdem Sumut. Pertemuan di Kantor Nasdem disampaikan Evi sebagai tindaklanjut untuk meminta tolong Surya agar menekan Kejagung yang dipimpin M Prasetyo. Prasetyo sendiri saat diangkat sebagai Kejagung merupakan petinggi Partai Nasdem.

"Bisa saja diatasnya ada yang diendorse Nasdem, seperti di Kejagung, Prasetyo kan dari Nasdem juga. Disini, kita harus dukung KPK. Publik harus dukung penegak hukum agar tidak ada hambatan psikologis dan struktural itu. Kita dukung penegakan sampai benar-benar tuntas," jelasnya.

Di sisi lain, ia menambahkan, KPK harus berlaku adil dalam penegakan hukum korupsi bagi setiap warga negara. Lembaga antirasuah itu harus independen dan profesional tanpa pandang bulu dalam memberantas korupsi.

"Jangan karena ini diduga melibatkan pengusaha besar, parpol yang sedang naik daun, lalu prosesnya jadi terhambat," tegasnya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement