Sabtu 10 Oct 2015 16:04 WIB

Tito: Tersangka Pembunuhan Bocah Berinisial A Alias AD

Rep: c33/ Red: Esthi Maharani
Kasus pedofil (ilustrasi)
Foto: Antara
Kasus pedofil (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Pelaku pencabulan dan pembunuhan bocah berusia sembilan tahun berinisial PNF di Kalideres, Jakarta Barat, Agus Dermawan telah ditetapkan oleh kepolisian menjadi tersangka. Kini, pria berusia 39 tahun itu menanti perkembangan kasus tersebut guna menemukan korban lainnya.,

"Alhamdulillah, tadi malam, Jumat (9/10), kami sudah menetapkan tersangka dengan inisial A alias AD alias AP (Agus Dermawan), 39 tahun," ujar Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jendral Tito Karnavian, pada Sabtu (10/10).

Atas penetapan Agus sebagai tersangka pembunuhan, Tito mengapresiasi kinerja petugas yang berupaya mengungkap kasus pembunuhan tersebut.

"Saya memberikan salut kepada satuan tugas, para pimpinan turun langsung. Terutama khususnya Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Krisnha Murti dan Kapolres Jakarta Barat Kompol Rudi Herianto yang rela lembur larut malam," ujarnya.

 

Diketahui, PNF ditemukan tewas dalam kardus di Jalan Sahabat, Kalideres, Jakarta Barat, Jumat (2/10) malam. PNF ditemukan tanpa menggunakan busana, tangan dan kaki telengkup dililiti lakban.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement