REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Bedeng bekas TKP pencabulan dan pembunuhan Agus Darmawan di Komplek citra grand 1, Kelurahan Kalideres, Jakarta Barat masih terlihat sepi usai kasus yang menghebohlan itu. Namun di bedeng tersebut sebenarnya direncanakan akan dibangun taman bagi warga setempat.
Lurah Kalideres, Dodi Ari Wibowo mengkonfirmasi kabar tersebut ketika ditemui Republika pada Senin, (12/10). Ia mengatakan di bedeng beserta tanah lapang di sekitarnya akan dijadikan RPTRA (Ruang Publik Terpadu Ramah Anak)."Tadinya mau ada peletakan batu pertama pada Senin tanggal lima Oktober, tapi semuanya tertunda karena kasus ini,"katanya.
Dodi pun mengatakan saat itu sudah menemui Agus untuk memberitahukan bahwa bedeng itu akan dialihfungsikan. Kata dia, Agus sudah setuju tentang rencana itu."Saya sudah temui RW dan RT setempat untuk memberitahu bedeng akan dibongkar. Agus mengatakan tidak keberatan. Tapi dini harinya dia diciduk polisi," katanya.
Diketahui, awal mula taman itu akan dibangun di RW 16, namun mengalami penolakan dari warga. Alhasil rencana taman dipindahkan ke RW 07, RT 04 yang menjadi tempat bedeng Agus berada. Bedeng tersebut sebenarnya berada dalam tanah yang dikuasai komplek citra grand, namun sudah dihibahkan kepada Kelurahan.
Lurah Kalideres menjanjikan akan merealisasikan taman itu secepatnya."Program taman itu akan tetap berlanjut setelah kasus itu selesai. Kerjasama dengan CSR Ciputra group (sebagi pengembang) direncanakan dibangun pada akhir bulan ini," jelasnya.