REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Istri anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Ivan Haz, bernama Anna Susilowati, tidak memenuhi panggilan pemeriksaan oleh penyidik Sub Direktorat Perempuan dan Anak Polda Metro Jaya.
Pemanggilannya dilakukan mengenai dugaan penganiayaan yang dilakukan kepada pembantunya, Toipah. Penyidik dari Polda Metro Jaya sebelumnya sudah menjadwalkan pemanggilan terhadap Anna pada Jumat (9/10) lalu. Namun ia urung hadir dalam kasus yang melibatkan pembantunya yang baru berusia 20 tahun tersebut.
Kepala Subdit Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Suparmo menjelaskan polisi akan melakukan pemanggilan kedua terhadap yang bersangkutan untuk diperiksa.
"Kemarin (Jumat), sudah kami tunggu sampai sore, tapi dia (Anna) tidak datang, oleh karenanya hari ini kami layangkan surat pemanggilan kedua terhadapnya," kata Suparmo pada Senin (12/10).
Suparmo mengatakan pemeriksaan tersebut akan kembali dilakukan pada hari Rabu (14/10). Namun, jika yang bersangkutan kembali tidak memenuhi panggilan, maka polisi akan mengeluarkan surat perintah pemanggilan secara paksa.
"Seandainya yang bersangkutan tidak datang lagi maka akan kami lakukan pemanggilan dengan surat perintah membawa," katanya,
Di sisi lain, terkait pemanggilan terhadap Ivan Haz, Suparmo mengaku pihaknya sedang mempersiapkan berkas untuk hal tersebut. Sebab, sebagai anggota DPR, pemanggilan putra mantan Wakil Presiden Hamzah Haz tersebut harus melalui mekanisme khusus.
"Pasti akan kami panggil, surat yang akan ditujukan ke presiden sedang kami revisi sesuai petunjuk pak kapolda kemarin," jelasnya.
Sebelumnya, anggota DPR Fanny Safriansyah yang biasa disapa Ivan Haz dilaporkan ke polisi terkait dugaan tindak pidana kekerasan terhadap Toipah. Hasil visum sementara menunjukkan terdapat luka di beberapa bagian tubuh Toipah.