Senin 12 Oct 2015 14:44 WIB

Jepang Beri Indonesia Bahan Kimia Pemadam Asap

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: Ilham
Presiden Jokowi berbincang dengan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo saat meninjau lokasi kebakaran hutan di OKI, Sumsel.
Foto: Setkab
Presiden Jokowi berbincang dengan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo saat meninjau lokasi kebakaran hutan di OKI, Sumsel.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bantuan dari asing untuk memadamkan bencana asap di Indonesia terus mengalir. Setelah Singapura dan Malaysia, rencananya Jepang juga akan mengirimkan bantuan untuk mengatasi asap di Indonesia.

Namun, berbeda dengan Singapura dan Malaysia yang mengirimkan pesawat, Kepala Pusat Data, Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho menyebut bahwa Negeri Sakura tersebut akan memberi bantuan berupa bahan kimia.

"Jepang tidak akan memberikan bantuan heli atau pesawat, tapi bahan kimia untuk pemadaman api," kata Sutopo usai menghadap Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Senin (12/10).

Menurut Sutopo, saat ini pemerintah Jepang masih melakukan koordinasi dengan BNPB dan Kementerian Luar Negeri terkait pemberian bantuan tersebut. Secara khusus, BNPB juga meminta agar Jepang turut mengirimkan tenaga ahlinya yang dapat memandu tim Indonesia mengenai hal-hal teknis penggunaan zat kimia yang dapat digunakan untuk memadamkan api.

Lebih lanjut, Sutopo menambahkan, Australia juga berencana mengirimkan bantuannya berupa pesawat sejenis hercules yang dapat melakukan waterbombing dengan kapasitas 15 ribu liter. Pesawat dari Australia tersebut diperkirakan akan tiba di Palembang pada Rabu mendatang.

Hingga saat ini, menurut Sutopo, sudah ada 11 pesawat dan helikopter yang telah beroperasi di Sumatra Selatan. Fokus pemadaman api memang dipusatkan di provinsi tersebut. Sehingga semua bantuan asing yang masuk akan langsung dikerahkan di Sumatra Selatan. "Presiden memerintahkan agar semua selesai dalam dua pekan," kata Sutopo.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement