Rabu 14 Oct 2015 02:08 WIB

Ormas Islam Minta Pelaku Pembakar Gereja Ditindak Secara Hukum

Rep: Dyah Ratna Meta Novia/ Red: Nidia Zuraya
Masjid dan gereja berdiri berdampingan di Nusa Dua Bali simbol kerukunan di Indonesia
Foto: Musiron Republika
Masjid dan gereja berdiri berdampingan di Nusa Dua Bali simbol kerukunan di Indonesia

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bentrok antar warga pecah di Desa Dangguran, Kecamatan Simpang Kanan, Kabupaten Aceh Singkil. Penyebab kerusuhan disebabkan sebagian masyarakat menuntut supaya beberapa gereja di daerah itu dibongkar sebab pendirian sejumlah gereja di sana menyalahi aturan.

Ketua PP Pemuda Muhammadiyah  Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, bagi siapapun yang melakukan anarkisme termasuk pembakar gereja harus ditindak secara hukum. "Apapun agamanya, pelaku harus ditindak," katanya, Senin, (13/10).

Guna menenangkan warga Singkil, terang Dahnil, aparat penegak hukum di Aceh, pemda harus bersikap tegas. Di satu sisi akar masalah tersebut harus dituntaskan.

"Pelaku pembakaran gereja harus dihukum. Apapun alasannya tidak boleh berbuat anarkis," katanya.

Menurutnya, semua masalah harus diselesaikan sesuai hukum yang berlaku. Tidak boleh anarkis dan main hakim sendiri.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement