Rabu 14 Oct 2015 10:43 WIB

Targetkan Rp 25 M per Tahun, Baznas Yogya Luncurkan Gerakan ODOT

Rep: yulianingsih/ Red: Damanhuri Zuhri
Logo Baznas.
Foto: blogspot.com
Logo Baznas.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Yogyaarta tahun ini mentargetkkan mampu mengumpulkan dana zakat, infak dan sedekah dari masyarakat Muslim Kota Yogyakarta hingga Rp 25 milyar.

Dana ini bukan hanya dari zakat profesi para pegawai di Pemkot setempat namun juga dari sedekah dan infak masyarakat umum. Untuk menggenjot penerimaan dana tersebut, Baznas Kota Yogyakarta meluncurkan gerakan //one day one thousand// (ODOT) di halaman Balai Kota Yogyakarta, Rabu (14/10).

Peluncuran gerakan tersebut juga diikuti Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti. Menurut Ketua Baznas Kota Yogyakarta, Muhammad, potensi zakat, infak dan sedekah (Zis) di Kota Yogyakarta belum maksimal dikelola.

Selama ini yang rutin baru zakat pprofesi dari pegawai di Pemkot setempat. "Karenanya dengan gerakan ini kita ingin mengajak masyarakat menyisihkan Rp 1.000 per hari untuk infak atau sedekah bagi kaum fakir," katanya.

Untuk gerakan ini, Baznas Kota Yogyakarta tahap awal menyebar 500 kotak dan kaleng bertuliskan gerakat ODOT dan doa ke beberapa kantor dan sekolah di Yogyakarta.

Melalui kaleng tersebut masyarakat diharapkan memasukkan uang Rp 1.000 setiap hari. Secara berkala kaleng tersebut akan diambil oleh petugas Baznas Kota Yogyakarta.

"Ke depan, kotak atau kaleng ini akan kita perbanyak. Harapannya, setiap orang memilikinya untuk menyisihkan sedikit dari rezekinya ke dalam kotak ini," katanya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement