REPUBLIKA.CO.ID, DENHAG -- Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) akan menyelidiki kemungkinan kejahatan perang dalam perang antara Rusia dan Georgia.
Jaksa ICC merujuk pada konflik lima hari pada 2008 di pusat South Ossetia, wilayah yang memisahkan diri dari Georgia.
Jaksa Fatou Bensouda mengatakan ia memiliki bukti yang menunjukan pasukan South Ossentia menewaskan hampi 113 etnis sipil Georgia. Kedua pihak berkonflik juga menewaskan penjaga perdamaian.
"Pasukan Rusia juga mungkin menewaskan warga sipil," kata Bensouda, dikutip BBC Rabu (14/10). Menurutnya, serangan udara dari posisi South Ossentia juga telah menewaskan dua penjaga perdamaian dari Georgia. Sementara Georgia telah menewaskan 10 penjaga perdamaian Rusia dan merusak fasilitas medis.
Perang tersebut dimulai dengan operasi oleh Georgia yang ingin menguasai kembali South Ossentia. Namun pasukan militer Rusia dengan cepat mengambil alih area dan menekan lebih dalam ke teritorial Georgia dan berhenti di dekat ibukota Tbilisi.
Hampir seribu orang tewas dan puluhan ribu warga sipil yang tinggal di area sengketa terpaksa meninggalkan rumah mereka. Jaksa mengatakan ada bukti bahwa 18.500 orang terpaksa mengungsi sebagai bagian dari pemindahan paksa yang dilakukan otoritas South Ossentia.
Populasi etnis sipil Georgia di zona konflik langsung menurun drastis hingga 75 persen. Bensouda mengatakan ICC telah meminta izin hakim untuk menyelidikinya karena penyelidikan oleh Georgia berjalan lambat.
Hakim sekarang harus memutuskan apakah akan mengizinkan penyelidikan penuh atau tidak. Pasalanya, penyelidikan penuh akan beresiko mengobarkan ketegangan antara Rusia dan negara-negara Barat.
Rusia bukan anggota ICC. Secara terpisah, ICC juga sedang mengejar penyelidikan kejahatan yang dilakukan Rusia dalam bentrokan antara pasukan Ukraina dan separatis yang didukung Moskow di Ukraina timur.