Rabu 14 Oct 2015 15:35 WIB

Mensos: Pernikahan Sejenis Ilegal

Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa.
Foto: Antara
Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa.

REPUBLIKA.CO.ID, GRESIK -- Menteri Sosial (Mensos), Khofifah Indar Parawansa menegaskan pernikahan sejenis merupakan tindakan ilegal karena undang-undang di Indonesia tidak membenarkan dan mengatur pernikahan tersebut.

"Secara legal tidak pernah ada perkawinan itu, secara pribadi saya juga tidak membenarkan," katanya di Gresik Jawa Timur, Rabu (14/10).

Mensos menjelaskan, dalam UU Perkawinan di Indonesia Nomor 1 Tahun 1974 menyatakan bahwa pernikahan adalah antara laki-laki dengan perempuan.

Jika mengikuti UU yang berlaku di Indonesia maka pernikahan sejenis tidak diakui dan tidak akan pernah bisa tercatatkan secara administrasi baik di catatan sipil maupun Kantor Urusan Agama (KUA).

Sebelumnya ramai diberitakan di media sosial telah terjadi pernikahan antara Darno atau biasa disebut Ratu Airin Karla dengan Dumani.

Namun Darno yang biasa dipanggil Karla itu membantah jika melakukan pernikahan tapi hanya berupa syukuran yang diselenggarakan di kediamannya pada Sabtu pekan lalu diKecamatan Musuk, Kabupaten Boyolali.

Dalam tasyakuran itu, Karla dan Damuni mengenakan pakaian adat Jawa mirip pasangan pengantin dan duduk berdampingan. Syukuran tersebut dimeriahkan dengan orkes campursari sebagai wujud syukur atas kelancaran usaha warung makan khas Jawa yang dikelolanya bersama Damuni sejak 2008 di wilayah Kecamatan Mojosongo, Boyolali.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ مِّنْهُ ۗمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِّنْ حَرَجٍ وَّلٰكِنْ يُّرِيْدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهٗ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ
Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki. Jika kamu junub, maka mandilah. Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, maka jika kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur.

(QS. Al-Ma'idah ayat 6)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement