Rabu 14 Oct 2015 22:52 WIB

Polisi Amankan Mahasiswa Pelaku Pencabulan

Pencabulan (ilustrasi)
Foto: bhasafm.com
Pencabulan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PANGKALPINANG -- Kepolisian Sektor Taman Sari, Polres Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung telah mengamankan JD (21 tahun), oknum mahasiswa yang merupakan pelaku pencabulan anak di bawah umur.

"Pelaku kami amankan tadi pagi setelah orang tua korban Dr (15) melaporkan kejadian pencabulan yang dilakukan olehnya," ujar Kapolres Pangkalpinang AKBP Heru Budi Prasetyo melalui Kapolsek Taman Sari Kompol Noer Syamsi, Rabu (14/10).

Ia mengatakan, peristiwa pencabulan yang menimpa korba dilakukan pelaku di kamar kosnya pada September 2014 lalu sekitar pukul 16.00 WIB. "Kasus ini terungkap karena korban menceritakan apa yang telah dilakukan pelaku terhadap dirinya kepada orang tuanya. Mendengar pengakuan itulah, akhirnya keluarga korban langsung mendatangi pelaku untuk meminta pertanggungjawabannya," katanya.

Orang tua korban sebelumnya sudah meminta kepada pelaku untuk segera menikahi anaknya. Namun setelah diberi kelonggaran waktu oleh pihak keluarga, pelaku malah mengulur-ulur waktu.

"Karena orang tua korban merasa dipermainkan oleh pelaku, akhirnya keluarga korban melaporkan pelaku ke Polsek Taman Sari agar diproses secara hukum," jelasnya.

Ia mengatakan, berdasarkan keterangan pelaku, dirinya hanya meminta waktu untuk menyelesaikan kuliahnya dan korban juga agar menyelesaikan sekolahnya. "Saat ini tersangka sudah diamankan di Polsek Taman Sari dan masih menjalani pemeriksaan untuk proses lebih lanjut," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement