Jumat 16 Oct 2015 12:35 WIB

Ada Larangan Pengajian di Monas, Jokowi dan Ahok Dipetisi

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: Erik Purnama Putra
Presiden Jokowi peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1436 hijriah di Silang Monas, Jakarta, Sabtu (3/1).
Foto: Antara
Presiden Jokowi peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1436 hijriah di Silang Monas, Jakarta, Sabtu (3/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Seorang warga asal Jakarta, Kurniadi, melayangkan petisi kepada Presiden Joko Widodo agar mengizinkan jamaah majelis taklim menyelenggarakan pengajian akbar di halaman Monumen Nasional (Monas).

Melalui petisi yang diunggahnya di laman Change.org tersebut, Kurniadi sekaligus melayangkan petisi kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, Ketua Dewan Majelis Indonesia Jusuf Kalla, dan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.

Kurniadi, dalam petisinya, mengatakan, tujuan Monas didirikan adalah untuk mengenang perjuangan rakyat. Adapun pengajian yang akan digelar pada November 2015 tersebut merupakan wujud semangat juang rakyat yang berlomba-lomba menggelar kegiatan positif.

Menurut Kurniadi, majelis yang akan digelar membutuhkan area yang luas mengingat ada ribuan jamaah yang bakal hadir. Selain itu, sebagian besar jamaah juga warga DKI Jakarta. "Mengapa panggung-panggung hiburan diizinkan, tetapi kami sampai saat ini belum dapat izin untuk pengajian?"

"Bukankah kami di sana akan mendoakan para pahlawan bangsa yang telah wafat?" kata Kurniadi. Hingga Jumat (16/10), petisi yang dibuat Kurniadi telah mendapat 8.000 pendukung. Gerakan ini juga mendapat dukungan dari sejumlah tokoh agama, antara lain, Ustaz Yusuf Mansur dan Ustaz Arifin Ilham.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement