Jumat 16 Oct 2015 16:32 WIB

KPU Siap Proses PAW Patrice Rio Capella

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Bayu Hermawan
Hadar Gumay
Foto: Republika/Yogi Ardhi
Hadar Gumay

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Komisi Pemilihan Umum (KPU) siap memproses Pergantian Antar Waktu (PAW) Patrice Rio Capella dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Hal itu diungkapkan Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay terkait pengunduran diri Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Patrice Rio Capella dari fungsionaris struktural partai, setelah ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan kasus tindak pidana korupsi.

"Kalau proses PAW itu kami akan menerima surat dari pimpinan dewan, dalam hal ini adalah pimpinan DPR. Ketua DPR tulis surat, kami akan proses segera, tidak terlalu sulit, kan. Jadi kami tidak terhambat," ujarnya di Kantor KPU Pusat, Jakarta Pusat, Jumat (16/10).

Ia mengatakan seusai menerima surat dari Pimpinan DPR tersebut nantinya KPU akan menindaklanjuti untuk mengklarifikasi atau menentukan calon penggantinya. Menurut Hadar, KPU tinggal membuka dokumen hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) mengenai urutan perolehan di Daerah Pemilihan (Dapil) yang bersangkutan.

Dikatakannya, proses PAW politisi asal Bengkulu itu dinilai tidak akan sulit mengingat partai Nasdem tidak mengalami dualisme kepengurusan.

"Yang agak terhambat kan, kalau diberhentikan oleh partai politik sementara partai politik pengurusnya ganda, yang bersengketa," katanya.

Mengenai berapa lama proses tersebut, Hadar menambahkan, normalnya proses yang dilakukan KPU kurang lebih lima hari sesuai waktu yang dimiliki KPU.

"Kami punya waktu lima hari untuk menjawab. Kecuali yang bersangkutan itu diberhentikan, dan setelah itu dia melakukan upaya hukum. Nah, itu yang akhirnya tidak bisa menjawab," ungkapnya.

Seperti diketahui, Patrice Rio Capella yang sebelumnya ditetapkan tersangka atas dugaan kasus tindak pindana korupsi merupakan anggota dewan di Komisi III dari Dapil Provinsi Bengkulu.

Nantinya, jika proses PAW dilakukan, posisi tersebut bakal digantikan oleh Anarulita Muchtar yang menempati posisi kedua dalam rekapitulasi perolehan suara Pileg 2014 lalu, dimana Patrice Rio Capella berhasil mendulang 86.405 suara, sementara Anarulita Muchtar memperoleh 10.956 suara.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement