REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak 36 oknum suporter Persija diamankan oleh Polres Jakarta Selatan dengan dugaan akan melakukan provokasi dan pengrusakan terhadap sejumlah properti milik pemerintah dan milik pendukung Persib Bandung. Sedangkan satu anak berusia 13 tahun turut diamankan karena kedapatan melempar batu ke arah kendaraan di Tol TB Simatupang, Ahad (18/10) dini hari.
"Yang anak kecil sebenarnya berjumlah lima orang, namun berhasil ditangkap hanya satu. Sekarang telah ditahan di Polsek Cilandak. Barang bukti berupa batu," ujar Kasubag Humas Polres Jakarta Selatan, Kompol Aswin, Ahad (18/10).
Adapun barang bukti lain yang disita oleh Polres Jakarta Selatan adalah 24 motor yang digunakan untuk iring-iringan para simpatisan suporter Persija. Meskipun ke 36 simpatisan ditangkap, namun tidak ditemukan benda berbahaya dan mereka belum melakukan pengrusakan.
Mereka semua ditangkap di wilayah yang berbeda. Untuk 13 orang di wilayah Tol Jagakarsa, 4 orang di wilayah Setiabudi, 10 orang ditangkap di Kebayoran Lama. Semuanya ditangkap karena diduga akan melakukan upaya pengrusakan.
Sedangkan 10 orang ditangkap di Mampang karena mencoba menurunkan spanduk imbauan damai menjelang final piala Presiden antara Sriwijaya dan Persib Bandung di Stadiun Utama Gelora Bung Karno (SUGBK).
"Mereka semua ada yang menggunakan atribut Jakmania ataupun tidak," terang Aswin.
Kemudian, untuk semua yang ditangkap akan dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu. Apakah mereka membawa senjata tajam atau tidak, dan alasan berkerumun di sejumlah titik. Meskipun tidak, mereka semua tidak akan dikeluarkan sebelum final Piala Presiden berakhir.