REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesia Corruption Watch (ICW) atau lembaga pemantau korupsi di Indonesia memberikan rapor merah dengan nilai lima dalam penilaian setahun pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (Jokowi-JK).
"Jadi, angka lima ini sebetulnya kritis, ibaratnya orang kalau mau lulus juga lulus yang karena pengasihan dosen gitu ya, dia masih dikasih lulus. Artinya publik kecewa sebetulnya dengan respon baik kebijakan atau hal-hal lain yang terkait dengan upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan baik oleh Jokowi-JK maupun kabinetnya," kata peneliti ICW Lalola Easter dalam konferensi pers Rapor Setahun Jokowi-JK di kantor ICW, Jakarta Selatan, Selasa (20/10).
Lalola mengatakan nilai diberikan dengan angka lima itu mengisyaratkan bahwa pemerintahan Jokowi-JK berada dalam posisi kritis dalam menjalankan pemerintahan dan pencapaian program Nawacita terutama dalam pemberantasan korupsi.
Pada Selasa (20/10), genap pemerintahan Jokowi-JK selama setahun sejak dilantik menjadi Presiden dan Wakil Presiden RI pada 20 Oktober 2014. Jika dihubungkan pada program Nawacita, ada 15 poin penting dalam upaya pemberantasan korupsi, namun ia mengatakan Jokowi-JK masih belum menggenapi pelaksanaan satu poin pun.
Satu tahun terbilang waktu yang belum cukup untuk melakukan berbagai kemajuan pesat seperti pemberantasan korupsi, namun menurutnya jika tidak dimulai dari sekarang maka akan sulit mencapai keberhasilan program Nawacita untuk waktu lima tahun.
"Okelah kita bicara satu tahun masih sebentar tapi kalau di satu tahun saja belum ada poin yang dicentang (sukses) kemudian di tahun ke berapa itu mau dimulai gitu ya," tuturnya.
Terkait setahun kinerja pemerintahan Jokowi-JK , ICW memberikan catatan kurang optimalnya pemerintahan Jokowi-JK di bidang pemberantasan korupsi. Hal itu didasarkan pada tujuh aspek yaitu pemilihan kabinet kerja Jokowi-JK, pemilihan pimpinan penegak hukum, kinerja penindakan pemberantasan korupsi, regulasi terkait dengan pemberantasan korupsi, dukungan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi, pernyataan pemberantasan korupsi Jokowi-JK, dan pelaksanaan program Nawacita bidang pemberantasan korupsi.
"Catatan ICW ini diharapkan dapat menjadi masukan dan evaluasi bagi pemerintahan Jokowi-JK untuk mendukung optimalisasi upaya pemberantasan korupsi di Indonesia," katanya.
Ikuti terus perkembangan terbaru dari berita Setahun Jokowi-JK dengan klik di sini