Rabu 21 Oct 2015 04:46 WIB

Hanura Sulsel Terkejut Kabar Penangkapan Dewie Yasin Limpo

Dewi Yasin Limpo
Foto: Facebook
Dewi Yasin Limpo

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Hanura Sulawesi Selatan Ambo Dalle mengaku kaget atas kabar penangkapan anggota DPR Dewie Yasin Limpo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi terkait dugaan suap mega proyek di Sulsel.

"Tertangkap? Saya hanya mendengar itu dari teman karena informasinya cepat, sudah dihubungi berkali-kali tapi sulit tembus," kata Ambo saat dihubungi dari Makassar, Selasa (20/10) malam.

Dirinya pun belum bisa memastikan kabar penangkapan politisi Hanura asal Sulsel itu dalam operasi tangkap tangan (OTT) tersebut oleh KPK pada Selasa malam pukul 18.45 WIB pada suatu tempat di Jakarta. "Kapan, dimana penangkapannya, saya tidak tahu persis. Sejuh ini belum ada kabar pasti dari DPP, kalau informasi beredar di media saya sudah dengar," ujarnya kepada wartawan.

Dirinya mengatakan belum mendapat pernyataan resmi dari DPP Hanura tentang ihwal penangkapan itu. Kendati kabar penangkapan itu sudah tersebar luas di media elektronik dan online, bahkan media sosial. Hingga Rabu, 21 Oktober dinihari pihaknya masih menunggu kepastian atas penangkapan mantan anggota DPRD Sulsel ini terkait dugaan penyuapan.

Seperti diwartakan sebelumnya, Dewie Yasin Limpo tertangkap tangan bersama tujuh orang lainnya yang diduga rekanan yang akan mengerjakan mega proyek di Sulsel Diketahui Dewie merupakan anggota DPR RI di Komisi VII membidangi infrastruktur. Sedangkan di DPP Hanura dia menjabat sebagai salah satu ketua partai.

Informasi dihimpun Dewi tertangkap tangan KPK atas dugaan suap terkait tiga proyek di Sulsel seperti proyek jalan lingkar tengah, lingkar luar, dan jalan layang yang menghubungkan Maros-Bone. Saat ini proyek tersebut masih pembahasan dalam RAPBN 2016. Tiga megaproyek tersebut rencananya akan dimulai 2015 dan dikerjakan selama tiga tahun atau bersifat multiyears.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement