REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Seluruh bus-bus Transjakarta yang dimiliki Pemprov DKI diuji kelayakannya. Hasilnya cukup mencengangkan, lebih dari setengah dari jumlah keseluruhan bus Transjakarta tidak lulus uji kelayakan kendaraan (KIR).
Berdasarkan data dari Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Pulogadung Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta, ada 565 bus Transjakarta yang diuji sejak April hingga September 2015. Dari jumlah itu, diketahui 318 bus tidak lulus uji KIR.
"Dari 565 bus yang lulus uji KIR hanya 247 bus, sedangkan sisanya, 318 bus yang tidak lulus. Artinya ada 56 persen atau lebih dari setengahnya, bus TransJakarta tidak lulus uji KIR," kata Kepala PKb Pulogadung, Muslim saat dihubungi, Rabu (21/10).
Muslim menjelaskan pengujian dinilai dari kelayakan kendaraan. Bus-bus yang tidak lulus kebanyakan mengalami kerusakan pada pendingin ruangan, pintu otomatis yang rusak, pegangan penumpang, dan daya rem yang tidak sesuai.
Meski bus pemerintah, ia mengaku tidak pilih-pilih. Jika dinilai sudah tidak layak, maka hasilnya tidak akan tebang pilih.
Ia menyebut bus yang digunakan sebagai transportasi masyarakat harus diawasi dengan ketat. Hal ini agar jika terdapat kerusakan, bisa segera ditangani.