Rabu 21 Oct 2015 16:51 WIB

Kronologi Penangkapan Dewie Yasin Limpo

Rep: C20/ Red: Bayu Hermawan
Dewie Yasin Limpo
Foto: istimewa
Dewie Yasin Limpo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pimpinan sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi SP mengatakan, penangkapan terhadap anggota DPR dari Fraksi Hanura, Dewi Yasin Limpo, dilakukan di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.

"Penangkapan dilakukan di Bandara Soekarno-Hatta, Selasa (20/10) malam," katanya di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (21/10).

Namun, sebelumnya menangkap Dewi, Johan menjelaskan, penyelidik dan penyidik KPK terlebih dahulu melakukan tangkap tangan terhadap enam orang di Kepala Gading, Jakarta Utara.

"Keenam orang itu adalah RB, IR, STT, DV, HAR, dan seorang sopir mobil rental," ujarnya.

Ia mengatakan,keenam orang tersebut ditangkap sekitar pukul 17.45 WIB. Mereka, lanjut Johan, ditangkap setelah keluar dari salah satu rumah makan di daerah Kelapa Gading. Johan melanjutkan, setelah menangkap keenam orang tersebut, KPK melakukan penangkapan terhadap Dewi.

"Penangkapan dilakukan sekitar pukul 19.00 WIB, penyelidik dan penyidik KPK melakukan penangkapan terhadap anggota DPR berinisial DYL dan DWH," katanya lagi.

Penyidik KPK menduga DWH merupakan staf Dewi. Johan menambahkan, penangkapan tersebut diduga terkait tindak pidana korupsi dalam proyek pengembangan pembangkit tenaga listrik di Kabupaten Deiyai, Papua, tahun anggaran 2016.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement