Rabu 21 Oct 2015 17:32 WIB

KPK Tetapkan Dewie Yasin Limpo Tersangka

Ruang kerja anggota DPR dari Fraksi Partai Hanura Dewie Yasin Limpo yang tersegel dengan garis KPK (KPK line) oleh penyidik KPK di Gedung Nusantara I Lantai 16 Nomor 1628, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (21/10).(Republika/Rakhmawaty La'lang)
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Ruang kerja anggota DPR dari Fraksi Partai Hanura Dewie Yasin Limpo yang tersegel dengan garis KPK (KPK line) oleh penyidik KPK di Gedung Nusantara I Lantai 16 Nomor 1628, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (21/10).(Republika/Rakhmawaty La'lang)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai Hanura Dewie Yasin Limpo sebagai tersangka kasus suap proyek pembangkit listrik di Papua.

"Dari hasil gelar perkara dan penyelidikan disimpulkan terjadi dugaan tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan DYL (Dewie Yasin Limpo) selaku Anggota Komisi VII DPR RI, " ujar Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Ketua KPK Johan Budi, Rabu (21/10).

Johan mengatakan dugaan penerimaan suap oleh Dewie ini terkait proyek pengembangan pembangkit listrik mikrohidro di Kabupaten Deiyai, Provinsi Papua.

"Jadi ini (suap) rencananya diberikan untuk dimasukkan pada anggaran 2016," katanya. .

Dewi disangkakan Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah menjadi UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

"Sampai saat ini, pemeriksaan terhadap tersangka masih intensif dilakukan oleh penyidik," katanya.

Sebelumnya, KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Anggota Komisi VII DPR RI yang membidangi energi, sumber daya mineral, riset dan teknologi, serta lingkungan hidup dari Fraksi Partai Hanura Dewie Yasin Limpo pada Selasa (20/10).

Selain Dewi, KPK juga mengamankan enam orang pada Selasa malam itu. Dalam OTT yang dilakukan di Kelapa Gading dan Bandara Internasional Soekarno-Hatta, barang bukti berupa uang dan telepon genggam disita KPK.

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement