REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI – Sepanjang musim kemarau tahun ini, satu kasus kebakaran terjadi di Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) wilayah Sukabumi. TNGGP pun meningkatkan pengawasan untuk mencegah terjadinya kebakaran di lokasi tersebut.
“Ada satu kasus kebakaran di wilayah TNGGP Sukabumi,” kata Kepala Bidang Pengelolaan Taman Nasional (PTN) Wilayah II Sukabumi Sri Andajani, Rabu (21/10).
Kejadian tersebut berlangsung di kawasan perluasan areal TNGGP yang dulunya merupakan hutan produksi Perhutani. Kasus kebakaran di wilayah Sukabumi tepatnya terjadi di Blok Pasir Malang, Resort Pasir Handap, Kecamatan Ciambar, Kabupaten Sukabumi, pada September 2015. Luasan yang terbakar mencapai 8,7 hektare yang terdiri atas rumput ilalang dan sejumlah pohon damar yang mengering.
Kepala Seksi Wilayah IV Situgunung yang membawahi wilayah Pasir Handap, Sudjoko Mustadjab, menambahkan, upaya pemadaman kobaran api dilakukan selama empat hari berturut-turut. Petugas yang berupaya memadamkan api berasal dari internal TNGGP, kelompok pecinta alam bersama dengan masyarakat sekitar.
“Penyebab terjadinya kebakaran belum bisa dipastikan karena pelaku pembakaran tidak tertangkap tangan,” kata Sudjoko. Namun, diduga api berasal dari pengunjung ilegal yang datang ke lokasi curug maupun penggarap lahan.
Untuk mencegah terulangnya kasus kebakaran, TNGGP akan menggiatkan patroli deteksi dini terjadinya kebakaran dengan melibatkan warga dan Pamswakarsa. Di mana, kegiatan itu dilakukan sebanyak dua kali dalam sebulan.
Namun, pengawasan terkendala minimnya sumber daya manusia. apalagi, dari tiga wilayah TNGGP, Sukabumi merupakan yang terluas. Luasan lahan TNGGP yang ada di Sukabumi mencapai 10.026 hektare dari total 22 ribu lahan TNGGP.