Kamis 22 Oct 2015 16:46 WIB

Ini Negara yang Terapkan Hukum Kebiri Bagi Predator Anak

Rep: dyah ratna meta novia/ Red: Muhammad Subarkah
elajar taman kanak-kanak (TK) memakai pakaian adat saat mengikuti pawai menyambut Tahun Baru Islam di Ulee Kareng, Banda Aceh, Aceh, Sabtu (10/10)
Foto: ANTARA FOTO/Irwansyah Putra
elajar taman kanak-kanak (TK) memakai pakaian adat saat mengikuti pawai menyambut Tahun Baru Islam di Ulee Kareng, Banda Aceh, Aceh, Sabtu (10/10)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait mengatakan, hukuman kebiri diberlakukan di Indonesia maka kejahatan seksual pada anak akan menurun. 

"Hukuman kebiri ini sudah terbukti efektif menurunkan jumlah pelaku kejahatan seksual pada anak atau predator anak. Ini sudah terbukti di Korsel, AS, Polandia," katanya, Kamis, (22/10).

Bahkan di Inggris, terang Arist, pelaku kejahatan seksual diberi chip. Pelaku bisa dipantau dari mana saja oleh pemerintah.

"Hukuman mati juga bisa dilaksanakan terhadap pelaku kejahatan seksual pada anak. Misalnya pada pelaku penganiayaan, pemerkosaan hingga pembunuhan berencana," katanya.

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement