Kamis 22 Oct 2015 20:50 WIB

Jaksa Agung Bantah Tudingan Gatot

Rep: Rahmat Fajar/ Red: Bayu Hermawan
Jaksa Agung HM Prasetyo.
Foto: Republika/Wihdan H
Jaksa Agung HM Prasetyo.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jaksa Agung HM Prasetyo membantah bahwa Gubernur Sumatera Utara (Sumut) nonaktif, Gatot Pujo Nugroho pernah menyuruh OC Kaligis menyuap Kejaksaan Agung untuk mengamankan korupsi dana Bansos. Kesaksian Gatot dinyatakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Kamis (22/10).

"Urusannya Gatot, Ya tanya Gatot, gak ada urusan," ujarnya di Kejagung, Kamis (22/10).

Prasetyo menegaskan, dirinya tidak ada urusan apapun dengan Gatot. Saat ini, urusan Prasetyo dengan Gatot terkait statusnya yang sedang dijalani. Ia juga membantah bahwa dirinya ikut dalam pertemuan di kantor DPP Nasdem.

"Tidak ada saya pertemuan dimana-mana tanya sama siapapun," katanya.

Prasetyo mengaku juga tidak pernah membicarakan kasus Bansos dengan Patrice Rio Capella. Mantan politis Nasdem itu menjamin bahwa tidak pernah ada pembicaraan terkait Bansos.

Meskipun tidak membenarkan terkait pernyataan Gatot, Prasetyo tidak akan menggugat ke ranah hukum. "Biarkan saja dia ngoceh sendiri sebagai tersangka," tegasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement