REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait mengatakan selain dikebiri, foto pelaku kejahatan seksual anak juga harus dipublikasikan ke khalayak ramai.
"Setiap warga berhak menempel, menyebarluaskan foto-foto pelaku kejahatan seksual anak atau predator anak. Ini dilakukan supaya masyarakat tahu para predator anak dan berhati-hati jika melihat orang tersebut demi melindungi anak-anak," katanya, Jumat (23/10).
Usulan kebiri itu sudah dilakukan sejak 2013. Namun, baru sekarang direspon oleh pemeritah.
Ketua Umum Kongres Wanita Indonesia (KOWANI) Giwo Rubianto Wiyogo mendukung Presiden Joko Widodo yang akan memberlakukan hukuman kebiri sebagai tambahan pemberatan hukuman bagi pelaku kejahatan seksual.
"Kami mendukung langkah Presiden memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan seksual terhadap anak. Ini harus dilakukan agar anak-anak Indonesia terselamatkan," ujarnya.