REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG SELATAN -- Sekitar 18.269 warga Kota Tangerang Selatan (Tangsel) belum tercatat daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada. KPU Kota Tangsel memperkirakan jumlah itu masih dapat bertambah hingga data pemilih tetap tambahan 1 (DPTb 1) resmi ditetapkan.
Ketua Pokja Data Pemilih KPU Kota Tangsel, Achmad Mudjahid Zein mengatakan, data warga yang belum terdaftar itu berdasarkan hasil penyisiran hingga Ahad (25/10). "Memang masih ditemukan warga yang belum terdaftar di DPT. Jumlahnya sekitar 0,2 persen dari DPT atau sekitar 18.000 lebih," jelasnya kepada Republika.co.id, Ahad (25/10).
Data tersebut, lanjut dia, berasal dari tujuh kecamatan di Kota Tangsel. Namun, penduduk yang belum terdaftar DPT tidak berasal dari semua kelurahan.
Senin (26/10) atau esok hari, rencananya KPU akan menggelar pleno DPTb 1 di tingkat kecamatan. Pada Rabu (28/10), rencananya DPTb 1 akan dibahas di tingkat kota.
"Dengan demikian, masih ada kemungkinan jumlah DPTb 1 ini akan bertambah. Warga yang belum terdaftar dalam DPT bisa segera melaporkan baik kepada petugas pemungutan suara (PPS) maupun panitia pemilih kecamatan (PPK) setempat," tambahnya.
Saat ini, jumlah DPT Pilkada Kota Tangsel telah ditetapkan sebanyak 913.437 pemilih. Jumlah itu tersebar di 54 kelurahan. KPU nantinya menyiapkan sebanyak 2.245 TPS saat hari H Pilkada Tangsel, 9 Desember mendatang.