REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatra Utara menahan tujuh penghuni kos, lantaran positif menggunakan narkoba. Mereka dinyatakan positif setelah tes urine yang dilakukan tim BNNP Sumut saat menggelar razia di beberapa rumah kos di Jalan Sei Batugingging, Medan.
"Dari 21 orang yang kita uji urinenya di tempat kos ini, ada tujuh orang yang positif narkoba, yaitu lima perempuan dan dua laki-laki," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat BNNP Sumut AKBP S Sinuhaji, Senin (26/10).
Usai diketahui positif menggunakan narkoba, tujuh orang yang berasal dari rumah kos berbeda itu langsung diangkut ke kantor BNNP di Medan Estate. Mereka diangkut menggunakan truk polisi yang telah disediakan.
Sinuhaji mengatakan, mereka dibawa untuk menjalani proses assessment. Dari hasil assessment itulah selanjutnya bakal diputuskan apakah mereka akan menjalani rehabilitasi atau tidak.
Razia rumah kos ini diketahui merupakan yang kesekian kalinya dilakukan BNNP Sumut. Sebelumnya, sejumlah rumah kos juga sudah menjadi sasaran lembaga anti narkoba ini. Dalam setiap razia, selalu ada penghuni yang terjaring dan hampir semua masih berusia muda.